The Soda Pop
As-Sunnah

Shalat sunah ada dua macam: mutlak dan muqayad

26.Februari.2013

Bismillah was shalatu was salamu 'ala rasulillah, amma ba'du, Macam-macam Shalat Sunah Shalat sunah ada dua macam: mutlak dan muqayad

Shalat sunah muqayad adalah shalat sunah yang dianjurkan untuk dilakukan pada waktu tertentu atau pada keadaan tertentu. Seperti tahiyatul masjid, dua rakaat seusai wudhu, shalat sunah rawatib, dst.

Sedangkan shalat sunah mutlak: semua shalat sunah yang dilakukan tanpa terikat waktu, sebab tertentu, maupun jumlah rakaat tertentu.

Sehingga boleh dilakukan kapanpun, di manapun, dengan jumlah rakaat berapapun, selama tidak dilakukan di waktu atau tempat yang terlarang untuk shalat
(al-Mausu'ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, 27:154).


Hukum Shalat Sunah Mutlak Shalat sunah mutlak, dianjurkan untuk banyak dilakukan setiap waktu, siang maupun malam, selain waktu larangan untuk shalat.

Waktu terlarang tersebut adalah: Setelah subuh sampai matahari terbit.

Ketika matahari tepat berada di atas kepala, hingga condong sedikit kebarat.

Ketika matahari sudah menguning setelah asar, hingga matahari terbenam.

Allah berfirman Punggung-punggung mereka jauh dari tempat tidur, karena beribadah kepada Allah, dengan penuh rasa takut dan rasa harap. Mereka juga menginfakkan sebagian dari rezeki yang Aku berikan kepada mereka.
(QS. As-Sajdah: 16)


Keutamaan Shalat Sunah Mutlak Dari Rabi'ah bin Ka'b al-Aslami radhiyallahu 'anhu, beliau menceritakan, Aku pernah tidur bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Aku layani beliau dengan menyiapkan air wudhu beliau dan kebutuhan beliau.

Setelah usai, beliau bersabda: "Mintalah sesuatu." Aku menjawab: 'Aku ingin bisa bersama anda di surga.' Beliau bersabda: "Yang selain itu?" 'Hanya itu.' Kataku.

Kemudian beliau bersabda, "Jika demikian, bantulah aku untuk mewujudkan harapanmu dengan memperbanyak sujud."
(HR. Muslim).


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan figur yang pandai berterima kasih kepada orang lain. Sehingga ketika ada orang yang melayani beliau, beliau tidak ingin itu menjadi utang budi bagi beliau.

Sebagai wujud rasa terima kasih, beliau menawarkan kepada Rabi'ah yang telah membantunya, agar meminta sesuatu sebagai upahnya. Namun sang sahabat menginginkan agar upahnya berupa surga, bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Untuk mewujudkan itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meminta agar Rabi'ah memperbanyak sujud, dalam arti memperbanyak shalat sunah.

Karena seseorang bisa melakukan sujud sebanyak-banyaknya dengan rajin shalat sunah mutlak.

SelengkapNya...

As-Sunnah
Banjarmasin
Hari : 1 , Total : 61
HOME
© 03-OCT-2011